Pengembangkan Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Sebagai Perantara

    Pengembangkan Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Sebagai Perantara

    ASAHAN - Petugas Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang laki-laki berinisial UWS (25) warga Lingkungan 1 Jalan Pramuka, Kelurahan Tebing Kisaran, Kec Kisaran Barat, Kab. Asahan, Sumatera Utara.

    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H. menyampaikan pria berinisial UWS diamankan atas pengembangan dari ungkap kasus tindak pidana narkotika terhadap pelaku berinisial H pada hari Jumat, tanggal 08 Oktober 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.

    "Dari hasil interogasi terhadap pelaku H mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari adik iparnya berinisial F sebanyak 3 (tiga) gram dengan harga Rp 850.000 per gramnya yang dimana sabu tersebut sudah 3 kali diterima dari pelaku F melalui perantara seorang laki-laki berinisial UWS", sebut Kapolres Asahan, pada hari Sabtu, (18/12/2021).

    Kemudian pada hari Minggu tanggal 12 Desember 2021 sekira pukul 09.00 WIB, kata Kapolres, petugas mendapat informasi keberadaan UWS di Lingkungan 4 Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

    "Kepada petugas, pelaku UWS mengakui bahwa dirinya ada menyerahkan narkotika jenis sabu kepada pelaku H. Untuk barang bukti yang diamankan 2 bungkus plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang disita dari pelaku H", ungkap Kapolres.

    Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Edward Banjarnahor 

    Edward Banjarnahor

    Edward Banjarnahor

    Artikel Sebelumnya

    Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Humanis Personil Polres Asahan Gunakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Ikuti Kami